1 Januari 2018

REMOTE SENSING

Definisi Penginderaan Jauh (Remote Sensing)
Dalam bidang pertanian, penginderaan jauh digunakan untuk memonitoring konsistensi penggunaan lahan agar aktifitas pertanian yang berkelanjutan dapat terjaga. Penginderaan jauh (remote sensing) merupakan metode perolehan data secara langsung. Remote sensing adalah satu teknik untuk melakukan observasi terhadap permukaan bumi dengan pengambilan citra permukaan bumi dari satelit. Dengan menggunakan teknologi remote sensing, kita dapat memperoleh informasi suatu objek di permukaan bumi dengan menganalisis data yang diperoleh suatu alat dengan menggunakan sensor radiasi elektromagnetik untuk mengambarkan keadaan objek yang diinginkan tanpa ada kontak dengan objek tersebut.  Beberapa bentuk penginderaan jauh yaitu citra satelit, foto udara, citra radar.
Remote Sensing telah memberikan kemungkinan pemantauan berbagai fenomena permukaan bumi dengan cepat dan akurat . Selain bermanfaat di bidang pertanian, pnginderaan jauh mempunyai cakupan yang luas pada berbgai macam bidang ataupun disiplin ilmu, yaitu bidang kehutanan, bidang penggunaan lahan, bidang pembuatan peta, bidang meteorology, bidang oceanografi, bidang hidrologi, dan bidang geologi dan lingkungan.  Teknologi pengideraan jauh pada saat ini sudah sangat berkembang, salah satunya adalah untuk mengetahui keberadaan minyak bumi yang terkandung dalam perut bumi, mengetahui banyaknya ikan yang terdapat dalam lautan, sampai digunakan dalam keperluan perang untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan musuh.
Beberapa keuntungan yang didapatkan dengan menggunakan teknologi remote sensing ini adalah dengan menggunakan remote sensing ruang lingkup yang dipelajari menjadi lebih luas, kita akan lebih sering mengetahui fenomena-fenomena yang terjadi baik di permukaan bumi karena beberapa sensor yang dikembangkan memiliki sensitifitas untuk mengukur gelombang elektromagnet yang tidak dapat ditangkap oleh mata manusia; dengan demikian sifat-sifat yang “tak nampak” pada permukaan bumi pun dapat terekam, dapat dilakukannya penelitian-penelitian di tempat ataupun di daerah yang sulit untuk dijangkau oleh manusia, daerah yang luas pada permukaan bumi dapat diamati dari titik pandang yang baik (dari angkasa) dan dicitrakan dengan jelas, dalam satu citra objek-objek yang tergambar dapat dipantau dalam satu hubungan keruangan, pengambilan citra dapat dilakukan dalam waktu yang berbeda (multi-temporal), sehingga memungkinkan untuk melihat situasi suatu daerah dimasa lalu serta dapat melakukan penggambaran ulang (rekonstruksi) sifat-sifat tertentu objek-objek yang diamati. 
 Dengan penginderaan jauh (remote sensing) data yang dihasilkan mencakup wilayah yang sangat luas yaitu sekitar 60–180 km2 (360.000–3.240.000 ha). Dengan mengamati daerah yang sangat luas beserta keadaan lahan yang mencakup topografi/relief, pertumbuhan tanaman/ vegetasi dan fenomena alam yang terekam dalam citra memberi peluang untuk mengamati,mempelajari pengaruh iklim, vegetasi, litologi dan topografi terhadap penyebaran sumberdaya lahan dan lahan pertanian (Puslit. Tanah da Agroklimat, 2000).


Prinsip Kerja Penginderaan Jauh (Remote Sensing)
Pada prinsipnya, cara kerja remote sensing adalah satelit menangkap bentuk permukaan bumu dengan sensornya dimana bumi (permukaannya) memiliki sifat radiasi, hasil pantulan gelombang elektromagnetik tersebut kemudian diolah untuk mendapatkan data yang diperlukan. 
Penginderaan jauh mempunyai beberapa komponen untuk dapat menginterpretasikan suatu objek yang sedang diteliti. Komponen-komponen tersebut yaitu :
1.      Tenaga, dalam penginderaan jauh tenaga yang digunakan yaitu sinar matahari.
2.      Gelombang elektromagnetik yang sampai ke permukaan bumi.
3.      Objek yang ada dipermukaan bumi.
4.      Gelombang electromagnetic yang dipantulkan atau dikembalikan oleh permukaan bumi.
5.      Sensor yang ada di kamera yang terpasang pada satelit di ruang angkasa, yang berfungsi untuk menerima tenaga pantulan maupun pancaran radiasi elektromagnetik.
6.      Stasiun penerima dan pengolah data satelit.
7.      Pengguna data citra satelit.



Penginderaan jauh sangat tergantung dari energi gelombang elektromagnetik. Gelombang elektromagnetik dapat berasal dari banyak hal, akan tetapi gelombang elektromagnetik yang terpenting pada penginderaan jauh adalah sinar matahari. Banyak sensor menggunakan energi pantulan sinar matahari sebagai sumber gelombang elektromagnetik, akan tetapi ada beberapa sensor penginderaan jauh yang menggunakan energi yang dipancarkan oleh bumi dan yang dipancarkan oleh sensor itu sendiri. Kamera yang dipasang pada satelit berfungsi sebagai indera penglihatan yang melakukan perekaman terhadap permukaan bumi pada saat satelit tersebut beredar mengitari bumi menurut garis orbit atau edarnya. Sensor adalah sebuah alat yang mengumpulkan dan mencatat radiasi elektromagnetik. Sensor yang ada pada kamera akan mendeteksi informasi permukaan bumi melalui energi radiasi matahari yang dipantulkan oleh permukaan keatas, data energi pantulan radiasi ini diolah menjadi gejala listrik dan data dikirim ke stasiun pengolahan satelit yang ada di bumi.



Daftar Pustaka
Anonim. Penginderaan Jauh (Remote Sensing). Diakses melalui : http://geografi.ums.ac.id/ebook/GIS/arcview_3x_Analisis_Citra_Arcview.pdf. Pada tanggal 6 Oktober 2010.
As-Syakur, A. R. Penginderaan Jauh. Diakses melalui : http://mbojo.wordpress.com/2008/03/30/penginderaan-jauh/. Pada tanggal 6 Oktober 2010.
Kusnadi, Rahmat. Sp.d. 2010. Manfaat Penginderaan Jauh untuk Bidang Pertanian.  Diakses melalui : http://rahmatkusnadi6.blogspot.com/2010/04/manfaat-penginderaan-jauh-untuk.html. Pada tanggal 6 Oktober 2010.

29 Desember 2017

Fakta-fakta tentang kelapa sawit Indonesia yang tidak banyak diketahui

1. 40 % dari total lahan sawit Indonesia adalah milik rakyat dan sisanya corporate.
Isu-isu yang selama ini berkembang bahwa sawit Indonesia hanya menguntungkan pengusaha kelas kakap tidaklah sepenuhnya benar. Data dari dirjen perkebunan menunjukan kepemilikan lahan sawit antara perusahaan dan rakyat hampir berimbang. Perbedaan 10 % ini dirasa pantas dan masih dalam batas wajar. 

2. Penerimaan devisa Negara dari sawit US$ 15,39 billion (Rp 194 trilyun) ditahun 2015 di luar pajak perusahaan. 
Berdasarkan data tahun 2015, penerimaan Negara dari barang-barang export menyatakan sawit menepati  urutan ke tiga setelah migas (US$ 18,55 billion) dan batu bara (US$ 15,94 billion). Beginilah strategisnya komoditi sawit ini bagi indonesi dan sudah sepantasnya pemerintah memberikan perhatian yang lebih dalam pengembangan sector ini. 

3. Sumber pendapatan lebih dari   5 juta tenaga kerja Indonesia bekerja.
Banyaknya penduduk Indonesia yang menggantungkan mata pencarian di sector  sawit  membuat pentingnya peraturan dan undang-undang yang dapat melindungi sector ini secara serius.  

4. 52 % kebutuhan minyak nabati dunia berasal dari kelapa sawit  
Kelapa sawit merupakan tanaman yang paling efisien dalam menghasilkan minyak nabati. 1ha kelapa sawit mampu menghasilkan 3,74 ton minyak nabati pertahun sedangkan kedelai hanya mampu menghasilkan 0,38 ton per tahun. Selain itu dilihat dari luasan lahan produksi minyak nabati, justru kedelai lah yang paling luas mencapai 42,27 %. Jadi tidak heran jika banyak sekali black campaign tentang sawit ini, apalagi jika kita lihat Negara-negara produsen minyak nabati selain sawit merupakan Negara adidaya dimana mereka tidak bisa mengembangkan sawit di Negaranya.
*Data OIL WORLD, 2007

Pada tahun 2006 Dominasi minyak sawit sebagai sumber minyak nabati sudah tidak terbendung.  Dimana sekitar 52 % minyak nabati dunia berasal dari sawit sedangkan kedelai dalam hal ini hanya menyumbang 19 % saja.


5. Produsen CPO Terbesar di dunia.
Total produksi CPO dunia Tahun 2008 sebanyak  43 metri ton dan Indonesia tercatat memproduksi sebanyak 44,5 %. Kemudian di susul Negara tetangga Malaysia yang tercatat memproduksi 40,2 % nya.  Tetapi Untuk  produksitifitas kelapa sawit per Ha nya Indonesia masih kalah dengan Malaysia. Oleh sebab itu pemerintah saat ini mengarahakan perkembangan industry ini kearah peningkatan produksi per Ha (kualitas) bukan lagi dengan menambah areal penanaman baru (kuantitas).

6. Kelapa sawit satu-satunya yang menghasilkan dua jenis minyak nabati yang berbeda.
 Buah kelapa sawit merupakan buah yang kaya dengan minyak. Dalam tandan buah sawit yang dipanen, terdiri dari kulit dan tandan (29%), biji atau inti sawit (11%), dan daging buah (60%). Hal ini merupakan karakteristik unik dan unggul dari buah kelapa sawit jika dibandingkan dengan jenis tanaman penghasil minyak lainnya, karena kelapa sawit bisa menghasilkan dua (2) jenis minyak dari buah yang sama yaitu :
a. CPO (crude palm oil) hasil dari Proses pengepresan daging buah sawit.
b. CPKO (crude palm kernel oil) Proses pengepresan inti sawit.
Kedua jenis minyak ini; CPO dan CPKO bisa diproses dan diolah menjadi aneka jenis produk turunannya. Lebih lanjut, CPO dan CPKO mempunyai karakteristik kimia, fisik dan gizi unik yang berbeda.





2 Juni 2016

Curah Hujan Itu Apa Ya....?

MUNGKIN kamu pernah mendengar laporan cuaca di radio, televisi, dan juga koran. Terdapat istilah Curah hujan. Disebutkan dalam jumlah angka tertentu dengan satuan milimeter. Apakah 
maksudnya? Bagaimana angka itu menjelaskan hujan yang turun di suatu daerah? Apa kegunaan Angka curah hujan tersebut?


Curah hujan sebesar 1 mm artinya adalah “tinggi” air hujan yang terukur setinggi 1 mm pada daerah seluas 1 m2 (meter persegi). Artinya “banyaknya” air hujan yang turun dengan ukuran 1 m2 adalah 1 mm x 1 m2 = 0,001 m3 atau 1 liter.

Jadi misal suatu daerah pada suatu hari memiliki curah hujan sebesar 8000 mm, dan wilayah itu memiliki luas 100 km2, maka jumlah air yang “turun” di daerah itu adalah 8000 mm x 100 km2 = 8 x 1011 liter (kamu tahu cara menghitungnya kan. Jika air sebanyak itu jatuh ke bumi dan tidak langsung mengalir atau meresap ke dalam tanah, maka kamu dapat memperkirakan berapa luas daerah yang tergenang air itu. Sebagai contoh : luas wilayah yang tergenang air setinggi rata-rata 1 meter di area hujan tadi adalah 8 x 1011 liter / 1 m = 8 x 108 m2 = 800 km2Curah hujan dihitung harian, mingguan, hingga tahunan, sesuai kebutuhan. Pembangunan Saluran Drainase, selokan, irigasi, serta pengendalian banjir selalu menggunakan data curah hujan ini, untuk mengetahui berapa jumlah hujan yang pernah terjadi di suatu tempat, sebagai perkiraan pembuatan besarnya saluran atau sarana pendukung lainnya saat hujan sebesar itu akan datang lagi dimasa mendatang. 

Sebagai contoh, rata-rata curah hujan di Indonesia adalah 2000-3000 mm/tahun (artinya kalau air hujan "dikumpulkan" selama satu tahun akan setinggi 2-3 meter!). CUrah hujan tertinggi ada di daerah Jawa Tengah Baturaden sebesar 7069 mm/thn, dan curah hujan terrendah ada di daerah Palu, Sulawesi tengah sebesar 547mm/tahun. Oh ya data tersebut didapat dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG), yaitu badan resmi pemerintah yang menangani masalah cuaca dan kebumian

31 Mei 2016

Bagaimana cara mempelajari karakteristik tanah….?

Sebelum menjawab pertanyaan di atas penting rasanya untuk mengetahui konsep/konteks tanah  yang akan kita bahas setelah ini. Perlu diingat, Ini bukan pengertian tanah berdasarkan sudut pandang tertentu.

 Tanah adalah suatu benda alami yang terdapat permukaan kulit bumi yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil dari pelapukan batuan dan bahan organik sebagi hasil dari pelapukan sisa tumbuhan dan hewan, yang merupakan medium pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan dari faktor-faktor iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan lamanya waktu pembentukan. Tanah merupakan komponen yang sangat penting bagi makhluk hidup yang ada di atasnya maupun yang di bawahnya

Untuk memahami karakteristik tanah kita harus menganalisa bentuk, sifat dan ciri-ciri masing-masing jenis tanah. Untuk memperoleh gambaran yang jelas dan untuk meneliti sifat-sifat tanah dengan baik di lapangan, maka perlu dilakukan irisan tegak lurus dari permukaan tanah ke bawah. Dari irisan tegak lurus ini akan terlihat hubungan tanah yang berada di permukaan bumi dengan benda-benda bagian bawahnya sebagai pembentuk tanah. Irisan tegak lurus seperti ini disebut profil tanah.


eight group

Pada perkembangannya, Sudah banyak ilmuan yang meneliti tentang sifat dan karateristik berbagai jenis tanah. Hasil penelitian tentang sifat dan karakteristik tanah dituangkan dalam system klasifikasi tanah.  Sederhananya, klasifikasi tanah merupakan pengelompokan jenis-jenis tanah yang merujuk pada sifat dan karakteristik tertentu. Tujuannya untuk memudahkan dalam memahami suatu jenis tanah.

Hal ini tentunya tidak mudah dilakukan karena jenis-jenis tanah di permukaan bumi ini sangat banyak sekali. Maka dari itu, system klasifikasi tanah biasanya hanya merujuk pada sifat spesifik atau dominan yang menjadi pembeda suatu jenis tanah dengan jenis lainnya.  Pada awal perkembangannya, sistem klasifikasi tanah dikenal dengan sistem klasifikasi tanah genetik, sistem klasifikasi tanah morfologi, dan akhirnya sistem klasifikasi tanah USDA (United States Department of Agriculture). Sistem klasifikasi tanah dari USDA membedakan masing-masing golongan jenis tanah berdasarkan kriteria tertentu yang merupakan pernyataan ciri-cirinya yang khusus sebagai hasil dari genesa atau pembentukan tanah. Kriteria ini memisahkan masing-masing golongan jenis tanah atas satuan-satuan tanah dalam urutan kategori. Para pelopor sistem ini menamakannya sebagai sitem klasifikasi alam, karena hanya didasarkan atas ciri-ciri morfologi yang diperlihatkan oleh tanah itu sendiri dan dengan mudah diamati pada profil tanah itu sendiri.

Kesimpulan : 

untuk memahami karakteristik tanah diperlukan PROFIL TANAH dan selanjutnya dicocokkan dengan system Klasifikasi tanah yang ada.

Sekilas INFO : 

Sistem USDA merupakan adaptasi dari amerika serikat dan penelitian tentang tanahnya tentunya dilakukan di Negara tersebut. Selain amerika serikat, jepang juga punya system klasifikasi tanah sendiri. Sedangkan di Indonesia belum ada system klasifikasi tanah yang dikembangkan dari penelitian jenis-jenis tanah di wilayah nusantara. (maju Indonesia……)


.

26 September 2013

SUBSISTENSI PERTANIAN BERSKALA KECIL

                                      
Bagaimana Nasib Pertanian Indonesia.....?
Pertanian, sektor yang tidak menarik lagi untuk dilirik di Indonesia, dan sektor yang hampir identik dengan kemiskinan. Terpuruknya pertanian Indonesia paska revolusi hijau (atau penyebab terpuruk pertanian adalah revolusi hijau?) menjadi bahan kajian yang harus kita cermati, karena pangan, bagaimanapun keterpurukan pertanian Indonesia, merupakan faktor yang paling vital bagi hidup manusia.

Berangkat dari kenyataan bahwa terjadi penyempitan lahan pertanian, khususnya Jawa, yang amat luar biasa, diikuti oleh ledakan jumlah penduduk yang membutuhkan pangan, angkatan kerja yang membengkak, produktivitas lahan menurun drastis, degradasi lahan, kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada sektor pertanian, “konspirasi” WTO, melambungnya harga pupuk dan pestisida, dan munculnya kompetitior-kompetitor baru yang siap melahap sektor pertanian Indonesia, yaitu China, Thailand, dll. Hal ini menunjukan pertanian Indonesia telah berada pada titik nadirnya. Kemudian, apa yang harus dilakukan? Dan bagian mana yang harus diperbaiki pada sektor ini khususnya untuk menjaga ketahanan pangan di tahun-tahun mendatang?

Mengikuti logika yang digunakan oleh Boeke, yang menyatakan desa, sebagai pusat produsen pertanian (pangan), masih sangat gagap berhadapan dengan dunia industri. Karakteristik yang masih tradisional baik pada kultur, kehidupan sosial ekonomi, dan penggunaan teknologi sederhana dalam kehidupan sehari-hari (bertani) berimplikasi pada corak kematangan masyarakat yang ada. Pada level ini, sebelum kapitalisme merembes masuk ke desa, Boeke sering menyebut desa berswasembada dengan aktivitas internal yang dilaluinya. Hidup dengan harmonis, kebutuhan hidup dipenuhi sendiri, aktivitas ekonomi dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup bukan akumulasi kapital seperti dunia industri, dan desa berdiri mandiri tanpa banyak intervensi kapital dari luar. Namun, kemudian keadaan ini rusak akibat adanya interaksi dengan perkotaan yang sistemnya samasekali berkebalikan dengan sistem yang selama ini hidup di desa. Pada saat berhadapan dengan sesuatu yang asing inilah, desa sangat gagap untuk beradaptasi dengan sistem yang baru dan bahkan lebih buruk lagi, desa terlindas oleh perkembangan keadaan ini. Jika demikian, Indonesia yang lebih dua pertiga wilayahnya merupakan daerah pedesaan dan sebagian besar pendudukya bertempat tinggal di pedesaan merupakan korban yang sangat menderita.

Selain kenyataan di atas, terdapat kenyataan pahit lainnya yang dihadapi pertanian Indonesia, khususnya pada masalah luas lahan, tenaga kerja, dan produktivitasnya. Semenjak sistem tanam paksa diterapkan, konstruksi kepemilikan lahan berubah total. Fenomena yang menonjol adalah munculnya buruh-buruh pertanian yang tidak memiliki lahan atau hanya memiliki lahan yang sempit (Sritua Arif dan Adi Sasono; 1984). Hal ini berimplikasi sampai saat ini dengan kepemilikan lahan yang sempit untuk pertanian. Sejalan dengan Cliford Geertz yang menyatakan adanya involusi di sektor pertanian karena antara perkembangan penduduk (jumlah keluarga) tidak sebanding dengan kepemilikan lahan yang juga produktivitasnya sangat rendah. Pertanian berjalan di tempat—bahkan berjalan mundur. Ini menunjukan masalah kemiskinan sulit dituntaskan di sektor pertanian Indonesia.

Berdasarkan latar permasalahan di atas, tentunya kita dihadapkan pada pencarian solusi yang relevan dengan kenyataan yang ada. Jika Boeke sebelumnya menyebut bahwa desa sebenarnya sangat bisa untuk mandiri dengan karakter swasembadanya, maka begitu pula sebenarnya dengan pertanian. Pada poin ini, pertanian bukanlah berdefinisi tentang hal teknis bertani, melainkan sebuah kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Saya cenderung untuk mengatakan bahwa yang bisa dilakukan untuk pertanian “tradisional” saat ini, yang berlahan sempit, bermodal rendah, minim teknologi, jumah tenaga kerja yang banyak, dan merupakan satu-satunya penopang hidup bagi petani, adalah swasembada seperti kata Boeke tentang desa. Namun saya pada poin ini mengganti terminologi swasembada dengan Subsistensi Pertanian Indonesia, karena terdapat beberapa modifikasi dari pemikiran Boeke tentang swasembada. Misalnya, bagaimana pertanian diarahkan pada pemenuhan kebutuhan konsumsi keluarga terlebih dahulu, sebagai bentuk sabuk pengaman untuk ketahanan pangan bagi petani kecil yang sekarang berjumlah dominan di Indonesia. Tidaklah lucu kalau petani sampai tidak punya cabai dan harus membeli di pasar.

Subsistensi pertanian hanya bisa dilakukan pada pertanian organik. Pertanian organik di sini bukan berdefinisi pada tingkat higenisitasnya melainkan sistem harmonisasi yang menjadi spiritnya. Harmonis dalam kehidupan sosial ekonomi, dan siklus perputaran energi yang terjadi di alam (Rachman Sutanto; 2002). Pertanian organik menawarkan sistem yang berbeda dengan industri pertanian yang selama ini menyelimuti sektor pertanian—namun harus berhati-hati karena pertanian organik sendiri telah mengarah pada komersialisasi dan bukan pada spirit dasarnya yaitu kebersaman dan kemerataan bagi semua makhluk dan bukan keserakahan terhadap akumulasi kapital. Subsistensi dipilih sebagai tawaran solusi terhadap “kebuntuan” masalah pertanian di Indonesia yang sebagain besar merupakan pertanian berskala kecil.

Maksud dari subsisten yang ditawarkan di sini adalah mengubah paradigma yang sudah menjangkiti dunia pertanian yaitu paradigma pasar. Angka statistik manapun telah dengan nyata menunjukan bahwa pertanian Indonesia tidak bisa bersaing dengan produk-produk pertanian negara-negara maju dan juga negara-negara tetangga. Ini disebabkan oleh modal yang minim, teknologi yang rendah, rendahnya proteksi negara, skill yang minim, lahan yang sempit, jumlah tenaga kerja yang besar, dan serentetan masalah-masalah yang tidak akan habis disebut—dan ini merupakan karakter pertanian berskala kecil di Indonesia. Semua hal tersebut akan menjadi masalah jika kita menganalisis pertanian Indonesia dengan paradigma pasar, bahwa produk-produk pertanian Indonesia harus bisa merebut pasar dunia dan pada saat itulah baru bisa dikatakan pertanian kita telah maju. Tapi dengan kenyataan pahit dan serentetan masalah tersebut bukankah kita tidak akan pernah dapat bersaing dalam pasar global dan malah semakin terpuruk? Oleh karena itu, kenapa masih menggunakan paradigma pasar untuk berpikir tentang pertanian Indonesia jika kita jelas-jelas telah dirugikan.

Bukankah hakekat awal pertanian adalah untuk mencukupi kebutuhan pangan keluarga atau sekelompok masyarakat? Artinya pengutamaan terhadap pemenuhan kebutuhan pangan keluarga dengan kualitas yang terbaik merupakan hal yang paling penting. Namun kenyataan yang ada sekarang bahwa pertanian dipaksa untuk memacu produktivitasnya setinggi-tingginya dengan jumlah panen yang besar kemudian dijual ke pasar dengan asumsi mendapat untung dan dapat menghidupi keluarga petani yang melakukan usaha peningkatan produktivitas tersebut. Akan tetapi, pada kenyataannya pernahkah petani, khususnya petani kecil, yang melakukan pola ini mendapat untung seperti yang dibayangkan? Dan akibat sampingan dari pola ini pemenuhan kebutuhan pangan untuk keluarga sendiri menjadi tersingkirkan dan tergantikan oleh pengejaran untung semata.

Pada titik ini subsistensi hadir untuk menggantikan logika pasar dalam pertanian. Logika subsisten bukan menempatkan keuntungan sebagai hal yang utama, tetapi pemenuhan terhadap kebutuhan diri sendiri yang utama. Inilah logika survivalitas di masa ketidakberdayaan pertanian Indonesia. Menyetop ekspansi produk-produk pertanian dari luar dengan melakukan pemenuhan kebutuhan terhadap diri sendiri dulu.

Jika seorang petani hanya memiliki luas lahan 2000 m2 dengan rata-rata hasil panen padi 1,2 – 1,5 ton, maka dari mana petani tersebut bisa menghidupi seorang istri dan dua orang anaknya di zaman yang serba mahal ini? Oleh sebab itu, petani tersebut harus mulai memikirkan pemenuhan kebutuhan pangannya dengan meminimkan transaksi pembelian, namun semua kebutuhan pangan dipenuhi oleh lahan tersebut. Dan jika ada kelebihan produksi baru dijual. Ini mengharuskan penanaman berbagai jenis komoditas, dan bukan satu jenis komoditas yang berasumsi akan mendapatkan keuntungan yang besar seperti pola pertanian sebelumnya. Di samping itu juga, penanaman berbagai komoditas tanaman tidak hanya menguntungkan secara ekonomis namun juga ekologis (Rachman Sutanto; 2002).

Di sisi lain, jika benar Indonesia mengalami kemunduran karena SDM yang lemah, bukan hanya sektor pendidikan yang harus dikritisi melainkan pangan sebagai sumber gizi yang merupakan penentu kualitas SDM juga harus diperhatikan. Asupan gizi yang baik juga akan meningkatkan kualitas manusia. Bagaimana bisa peningkatan kualitas SDM dilakukan tanpa adanya perbaikan gizi? Oleh sebab itu, upaya subsisten ini juga bertujuan mereduksi angka gizi buruk di Indonesia dengan pemenuhan secara kuantitas dan kualitas pangan yang tidak lagi teracuni oleh bahan kimia sintetis.


Logika subsisten ini sangat dimungkinkan di pertanian organik. Dalam pertanian organik biaya produksi bisa ditekan semaksimal mungkin karena tidak harus membeli, atau sering disebut dengan low input. Ini artinya tidak membutuhkan modal yang besar, yang memang tidak akan bisa dipenuhi oleh para petani kecil Indonesia. Pertanian organik menyerap tanaga kerja yang lebih besar dibanding dengan pertanian bergaya “modern” yang memperhitungkan efesiensi dan efektivitas. Penyerapan tenaga kerja dalam pertanian organik bisa dimanajemen dalam pola gotong royong per kelompok. Tenaga petani yang bergotong royong tidak harus dikonversikan dalam bentuk uang, melainkan saling bantu membantu atau saling berkontribusi dalam bentuk tenaga dan waktu. Sehingga titik acuannya tidak lagi uang atau modal yang besar. Teknologi yang diterapkan pun merupakan teknologi sederhana dan tepat guna yang bisa diaplikasikan oleh petani manapun.

Cari Blog Ini