31 Mei 2016

Bagaimana cara mempelajari karakteristik tanah….?

Sebelum menjawab pertanyaan di atas penting rasanya untuk mengetahui konsep/konteks tanah  yang akan kita bahas setelah ini. Perlu diingat, Ini bukan pengertian tanah berdasarkan sudut pandang tertentu.

 Tanah adalah suatu benda alami yang terdapat permukaan kulit bumi yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil dari pelapukan batuan dan bahan organik sebagi hasil dari pelapukan sisa tumbuhan dan hewan, yang merupakan medium pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan dari faktor-faktor iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan lamanya waktu pembentukan. Tanah merupakan komponen yang sangat penting bagi makhluk hidup yang ada di atasnya maupun yang di bawahnya

Untuk memahami karakteristik tanah kita harus menganalisa bentuk, sifat dan ciri-ciri masing-masing jenis tanah. Untuk memperoleh gambaran yang jelas dan untuk meneliti sifat-sifat tanah dengan baik di lapangan, maka perlu dilakukan irisan tegak lurus dari permukaan tanah ke bawah. Dari irisan tegak lurus ini akan terlihat hubungan tanah yang berada di permukaan bumi dengan benda-benda bagian bawahnya sebagai pembentuk tanah. Irisan tegak lurus seperti ini disebut profil tanah.


eight group

Pada perkembangannya, Sudah banyak ilmuan yang meneliti tentang sifat dan karateristik berbagai jenis tanah. Hasil penelitian tentang sifat dan karakteristik tanah dituangkan dalam system klasifikasi tanah.  Sederhananya, klasifikasi tanah merupakan pengelompokan jenis-jenis tanah yang merujuk pada sifat dan karakteristik tertentu. Tujuannya untuk memudahkan dalam memahami suatu jenis tanah.

Hal ini tentunya tidak mudah dilakukan karena jenis-jenis tanah di permukaan bumi ini sangat banyak sekali. Maka dari itu, system klasifikasi tanah biasanya hanya merujuk pada sifat spesifik atau dominan yang menjadi pembeda suatu jenis tanah dengan jenis lainnya.  Pada awal perkembangannya, sistem klasifikasi tanah dikenal dengan sistem klasifikasi tanah genetik, sistem klasifikasi tanah morfologi, dan akhirnya sistem klasifikasi tanah USDA (United States Department of Agriculture). Sistem klasifikasi tanah dari USDA membedakan masing-masing golongan jenis tanah berdasarkan kriteria tertentu yang merupakan pernyataan ciri-cirinya yang khusus sebagai hasil dari genesa atau pembentukan tanah. Kriteria ini memisahkan masing-masing golongan jenis tanah atas satuan-satuan tanah dalam urutan kategori. Para pelopor sistem ini menamakannya sebagai sitem klasifikasi alam, karena hanya didasarkan atas ciri-ciri morfologi yang diperlihatkan oleh tanah itu sendiri dan dengan mudah diamati pada profil tanah itu sendiri.

Kesimpulan : 

untuk memahami karakteristik tanah diperlukan PROFIL TANAH dan selanjutnya dicocokkan dengan system Klasifikasi tanah yang ada.

Sekilas INFO : 

Sistem USDA merupakan adaptasi dari amerika serikat dan penelitian tentang tanahnya tentunya dilakukan di Negara tersebut. Selain amerika serikat, jepang juga punya system klasifikasi tanah sendiri. Sedangkan di Indonesia belum ada system klasifikasi tanah yang dikembangkan dari penelitian jenis-jenis tanah di wilayah nusantara. (maju Indonesia……)


.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini