26 September 2013

SUBSISTENSI PERTANIAN BERSKALA KECIL

                                      
Bagaimana Nasib Pertanian Indonesia.....?
Pertanian, sektor yang tidak menarik lagi untuk dilirik di Indonesia, dan sektor yang hampir identik dengan kemiskinan. Terpuruknya pertanian Indonesia paska revolusi hijau (atau penyebab terpuruk pertanian adalah revolusi hijau?) menjadi bahan kajian yang harus kita cermati, karena pangan, bagaimanapun keterpurukan pertanian Indonesia, merupakan faktor yang paling vital bagi hidup manusia.

Berangkat dari kenyataan bahwa terjadi penyempitan lahan pertanian, khususnya Jawa, yang amat luar biasa, diikuti oleh ledakan jumlah penduduk yang membutuhkan pangan, angkatan kerja yang membengkak, produktivitas lahan menurun drastis, degradasi lahan, kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada sektor pertanian, “konspirasi” WTO, melambungnya harga pupuk dan pestisida, dan munculnya kompetitior-kompetitor baru yang siap melahap sektor pertanian Indonesia, yaitu China, Thailand, dll. Hal ini menunjukan pertanian Indonesia telah berada pada titik nadirnya. Kemudian, apa yang harus dilakukan? Dan bagian mana yang harus diperbaiki pada sektor ini khususnya untuk menjaga ketahanan pangan di tahun-tahun mendatang?

Mengikuti logika yang digunakan oleh Boeke, yang menyatakan desa, sebagai pusat produsen pertanian (pangan), masih sangat gagap berhadapan dengan dunia industri. Karakteristik yang masih tradisional baik pada kultur, kehidupan sosial ekonomi, dan penggunaan teknologi sederhana dalam kehidupan sehari-hari (bertani) berimplikasi pada corak kematangan masyarakat yang ada. Pada level ini, sebelum kapitalisme merembes masuk ke desa, Boeke sering menyebut desa berswasembada dengan aktivitas internal yang dilaluinya. Hidup dengan harmonis, kebutuhan hidup dipenuhi sendiri, aktivitas ekonomi dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup bukan akumulasi kapital seperti dunia industri, dan desa berdiri mandiri tanpa banyak intervensi kapital dari luar. Namun, kemudian keadaan ini rusak akibat adanya interaksi dengan perkotaan yang sistemnya samasekali berkebalikan dengan sistem yang selama ini hidup di desa. Pada saat berhadapan dengan sesuatu yang asing inilah, desa sangat gagap untuk beradaptasi dengan sistem yang baru dan bahkan lebih buruk lagi, desa terlindas oleh perkembangan keadaan ini. Jika demikian, Indonesia yang lebih dua pertiga wilayahnya merupakan daerah pedesaan dan sebagian besar pendudukya bertempat tinggal di pedesaan merupakan korban yang sangat menderita.

Selain kenyataan di atas, terdapat kenyataan pahit lainnya yang dihadapi pertanian Indonesia, khususnya pada masalah luas lahan, tenaga kerja, dan produktivitasnya. Semenjak sistem tanam paksa diterapkan, konstruksi kepemilikan lahan berubah total. Fenomena yang menonjol adalah munculnya buruh-buruh pertanian yang tidak memiliki lahan atau hanya memiliki lahan yang sempit (Sritua Arif dan Adi Sasono; 1984). Hal ini berimplikasi sampai saat ini dengan kepemilikan lahan yang sempit untuk pertanian. Sejalan dengan Cliford Geertz yang menyatakan adanya involusi di sektor pertanian karena antara perkembangan penduduk (jumlah keluarga) tidak sebanding dengan kepemilikan lahan yang juga produktivitasnya sangat rendah. Pertanian berjalan di tempat—bahkan berjalan mundur. Ini menunjukan masalah kemiskinan sulit dituntaskan di sektor pertanian Indonesia.

Berdasarkan latar permasalahan di atas, tentunya kita dihadapkan pada pencarian solusi yang relevan dengan kenyataan yang ada. Jika Boeke sebelumnya menyebut bahwa desa sebenarnya sangat bisa untuk mandiri dengan karakter swasembadanya, maka begitu pula sebenarnya dengan pertanian. Pada poin ini, pertanian bukanlah berdefinisi tentang hal teknis bertani, melainkan sebuah kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Saya cenderung untuk mengatakan bahwa yang bisa dilakukan untuk pertanian “tradisional” saat ini, yang berlahan sempit, bermodal rendah, minim teknologi, jumah tenaga kerja yang banyak, dan merupakan satu-satunya penopang hidup bagi petani, adalah swasembada seperti kata Boeke tentang desa. Namun saya pada poin ini mengganti terminologi swasembada dengan Subsistensi Pertanian Indonesia, karena terdapat beberapa modifikasi dari pemikiran Boeke tentang swasembada. Misalnya, bagaimana pertanian diarahkan pada pemenuhan kebutuhan konsumsi keluarga terlebih dahulu, sebagai bentuk sabuk pengaman untuk ketahanan pangan bagi petani kecil yang sekarang berjumlah dominan di Indonesia. Tidaklah lucu kalau petani sampai tidak punya cabai dan harus membeli di pasar.

Subsistensi pertanian hanya bisa dilakukan pada pertanian organik. Pertanian organik di sini bukan berdefinisi pada tingkat higenisitasnya melainkan sistem harmonisasi yang menjadi spiritnya. Harmonis dalam kehidupan sosial ekonomi, dan siklus perputaran energi yang terjadi di alam (Rachman Sutanto; 2002). Pertanian organik menawarkan sistem yang berbeda dengan industri pertanian yang selama ini menyelimuti sektor pertanian—namun harus berhati-hati karena pertanian organik sendiri telah mengarah pada komersialisasi dan bukan pada spirit dasarnya yaitu kebersaman dan kemerataan bagi semua makhluk dan bukan keserakahan terhadap akumulasi kapital. Subsistensi dipilih sebagai tawaran solusi terhadap “kebuntuan” masalah pertanian di Indonesia yang sebagain besar merupakan pertanian berskala kecil.

Maksud dari subsisten yang ditawarkan di sini adalah mengubah paradigma yang sudah menjangkiti dunia pertanian yaitu paradigma pasar. Angka statistik manapun telah dengan nyata menunjukan bahwa pertanian Indonesia tidak bisa bersaing dengan produk-produk pertanian negara-negara maju dan juga negara-negara tetangga. Ini disebabkan oleh modal yang minim, teknologi yang rendah, rendahnya proteksi negara, skill yang minim, lahan yang sempit, jumlah tenaga kerja yang besar, dan serentetan masalah-masalah yang tidak akan habis disebut—dan ini merupakan karakter pertanian berskala kecil di Indonesia. Semua hal tersebut akan menjadi masalah jika kita menganalisis pertanian Indonesia dengan paradigma pasar, bahwa produk-produk pertanian Indonesia harus bisa merebut pasar dunia dan pada saat itulah baru bisa dikatakan pertanian kita telah maju. Tapi dengan kenyataan pahit dan serentetan masalah tersebut bukankah kita tidak akan pernah dapat bersaing dalam pasar global dan malah semakin terpuruk? Oleh karena itu, kenapa masih menggunakan paradigma pasar untuk berpikir tentang pertanian Indonesia jika kita jelas-jelas telah dirugikan.

Bukankah hakekat awal pertanian adalah untuk mencukupi kebutuhan pangan keluarga atau sekelompok masyarakat? Artinya pengutamaan terhadap pemenuhan kebutuhan pangan keluarga dengan kualitas yang terbaik merupakan hal yang paling penting. Namun kenyataan yang ada sekarang bahwa pertanian dipaksa untuk memacu produktivitasnya setinggi-tingginya dengan jumlah panen yang besar kemudian dijual ke pasar dengan asumsi mendapat untung dan dapat menghidupi keluarga petani yang melakukan usaha peningkatan produktivitas tersebut. Akan tetapi, pada kenyataannya pernahkah petani, khususnya petani kecil, yang melakukan pola ini mendapat untung seperti yang dibayangkan? Dan akibat sampingan dari pola ini pemenuhan kebutuhan pangan untuk keluarga sendiri menjadi tersingkirkan dan tergantikan oleh pengejaran untung semata.

Pada titik ini subsistensi hadir untuk menggantikan logika pasar dalam pertanian. Logika subsisten bukan menempatkan keuntungan sebagai hal yang utama, tetapi pemenuhan terhadap kebutuhan diri sendiri yang utama. Inilah logika survivalitas di masa ketidakberdayaan pertanian Indonesia. Menyetop ekspansi produk-produk pertanian dari luar dengan melakukan pemenuhan kebutuhan terhadap diri sendiri dulu.

Jika seorang petani hanya memiliki luas lahan 2000 m2 dengan rata-rata hasil panen padi 1,2 – 1,5 ton, maka dari mana petani tersebut bisa menghidupi seorang istri dan dua orang anaknya di zaman yang serba mahal ini? Oleh sebab itu, petani tersebut harus mulai memikirkan pemenuhan kebutuhan pangannya dengan meminimkan transaksi pembelian, namun semua kebutuhan pangan dipenuhi oleh lahan tersebut. Dan jika ada kelebihan produksi baru dijual. Ini mengharuskan penanaman berbagai jenis komoditas, dan bukan satu jenis komoditas yang berasumsi akan mendapatkan keuntungan yang besar seperti pola pertanian sebelumnya. Di samping itu juga, penanaman berbagai komoditas tanaman tidak hanya menguntungkan secara ekonomis namun juga ekologis (Rachman Sutanto; 2002).

Di sisi lain, jika benar Indonesia mengalami kemunduran karena SDM yang lemah, bukan hanya sektor pendidikan yang harus dikritisi melainkan pangan sebagai sumber gizi yang merupakan penentu kualitas SDM juga harus diperhatikan. Asupan gizi yang baik juga akan meningkatkan kualitas manusia. Bagaimana bisa peningkatan kualitas SDM dilakukan tanpa adanya perbaikan gizi? Oleh sebab itu, upaya subsisten ini juga bertujuan mereduksi angka gizi buruk di Indonesia dengan pemenuhan secara kuantitas dan kualitas pangan yang tidak lagi teracuni oleh bahan kimia sintetis.


Logika subsisten ini sangat dimungkinkan di pertanian organik. Dalam pertanian organik biaya produksi bisa ditekan semaksimal mungkin karena tidak harus membeli, atau sering disebut dengan low input. Ini artinya tidak membutuhkan modal yang besar, yang memang tidak akan bisa dipenuhi oleh para petani kecil Indonesia. Pertanian organik menyerap tanaga kerja yang lebih besar dibanding dengan pertanian bergaya “modern” yang memperhitungkan efesiensi dan efektivitas. Penyerapan tenaga kerja dalam pertanian organik bisa dimanajemen dalam pola gotong royong per kelompok. Tenaga petani yang bergotong royong tidak harus dikonversikan dalam bentuk uang, melainkan saling bantu membantu atau saling berkontribusi dalam bentuk tenaga dan waktu. Sehingga titik acuannya tidak lagi uang atau modal yang besar. Teknologi yang diterapkan pun merupakan teknologi sederhana dan tepat guna yang bisa diaplikasikan oleh petani manapun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini