24 April 2013

WASPADA Bahan yang Biasa Ditambahkan ke dalam Makanan (ZAT ADIKTIF)



Bahan-Bahan Beracun yang Biasa Ditambahkan ke dalam Makanan
Zat aditif adalah zat-zat yang ditambahkan pada makanan selama proses produksi, pengemasan atau penyimpanan untuk maksud tertentu. Penambahan zat aditif dalam makanan berdasarkan pertimbangan agar mutu dan kestabilan makanan tetap terjaga dan untuk mempertahankan nilai gizi yang mungkin rusak atau hilang selama proses pengolahan. Pada awalnya zat-zat aditif tersebut berasal dari bahan tumbuh-tumbuhan yang selanjutnya disebut zat aditif alami. Umumnya zat aditif alami tidak menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan manusia. Namun saat ini industri makanan memproduksi makanan yang memakai zat aditif buatan (sintesis), dikarenakan zat aditif alami semakin berkurang jumlahnya seiring dengan pertambahan jumlah manusia. Zat aditif sintetis bahan baku pembuatannya adalah dari zat-zat kimia yang kemudian direaksikan. Zat aditif sintesis yang berlebihan dapat menimbulkan beberapa efek samping misalnya: gatal-gatal, dan kanker.
Bahan yang tergolong ke dalam zat aditif makanan harus dapat memperbaiki kualitas atau gizi makanan, membuat makanan tampak lebih menarik, meningkatkan cita rasa makanan, dan membuat makanan menjadi lebih tahan lama atau tidak cepat basi dan busuk. Zat-zat aditif tidak hanya zat-zat yang secara sengaja ditambahkan pada saat proses pengolahan makanan berlangsung, tetapi juga termasuk zat-zat yang masuk tanpa sengaja dan bercampur dengan makanan. Zat aditif makanan dapat dikelompokkan menjadi dua golongan, yaitu zat aditif yang berasal dari sumber alami, seperti lesitin dan asam sitrat. Serta zat aditif sintetik dari bahan kimia yang memiliki sifat serupa dengan bahan alami yang sejenis, baik susunan kimia maupun sifat/fungsinya, seperti amil asetat dan asam askorbat. Berdasarkan fungsinya, baik alami maupun sintetik, zat aditif dapat dikelompokkan sebagai zat pewarna, pemanis, pengawet, dan penyedap rasa. Zat aditif dalam produk makanan biasanya dicantumkan pada kemasannya.
1. Zat Pewarna

Pemberian warna pada makanan umumnya bertujuan agar makanan terlihat lebih segar dan menarik sehingga menimbulkan selera orang untuk memakannya. Zat pewarna yang biasa digunakan sebagai zat aditif pada makanan adalah Zat pewarna alami, dibuat dari ekstrak bagian-bagian tumbuhan tertentu, misalnya warna hijau dari daun pandan atau daun suji, warna kuning dari kunyit, seperti ditunjukkan pada Gambar 8.9, warna cokelat dari buah cokelat, warna merah dari daun jati, dan warna kuning merah dari wortel. Karena jumlah pilihan warna dari zat pewarna alami terbatas maka dilakukan upaya menyintesis zat pewarna yang cocok untuk makanan dari bahan-bahan kimia. Sedangkan zat pewarna sintetik, dibuat dari bahan-bahan kimia. Dibandingkan dengan pewarna alami, pewarna sintetik memiliki beberapa kelebihan, yaitu memiliki pilihan warna yang lebih banyak, mudah disimpan, dan lebih tahan lama. zat pewarna sintetik yang bukan untuk makanan dan minuman (pewarna tekstil) dapat membahayakan kesehatan apabila masuk ke dalam tubuh karena bersifat karsinogen (penyebab penyakit kanker).
Berdasarkan sifat kelarutannya, zat pewarna makanan dikelompokkan menjadi dye dan lake. Dye merupakan zat pewarna makanan yang umumnya bersifat larut dalam air. Dye biasanya dijual di pasaran dalam bentuk serbuk, butiran, pasta atau cairan. Lake merupakan gabungan antara zat warna dye dan basa yang dilapisi oleh suatu zat tertentu. Karena sifatnya yang tidak larut dalam air maka zat warna kelompok ini cocok untuk mewarnai produkproduk yang tidak boleh terkena air atau produk yang mengandung lemak dan minyak.

2. Zat Pemanis
Zat pemanis berfungsi untuk menambah rasa manis pada makanan dan minuman. Zat pemanis dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu zat pemanis alami. Pemanis ini dapat diperoleh dari tumbuhan, seperti kelapa, tebu, dan aren. Selain itu, zat pemanis alami dapat pula diperoleh dari buahbuahan dan madu. Zat pemanis alami berfungsi juga sebagai sumber energi. Jika kita mengonsumsi pemanis alami secara berlebihan, kita akan mengalami risiko kegemukan.
Zat pemanis buatan atau sintetik. Pemanis buatan tidak dapat dicerna oleh tubuh manusia sehingga tidak berfungsi sebagai sumber energi. Oleh karena itu, orangorang yang memiliki penyakit kencing manis (diabetes melitus) biasanya mengonsumsi pemanis sintetik sebagai pengganti pemanis alami. Contoh pemanis sintetik, yaitu sakarin, natrium siklamat,magnesium siklamat, kalsium siklamat, aspartam dan dulsin. Pemanis buatan memiliki tingkat kemanisan yang lebih tinggi dibandingkan pemanis alami. Garam-garam siklamat memiliki kemanisan 30 kali lebih tinggi dibandingkan kemanisan sukrosa. Namun, kemanisan garam natrium dan kalsium dari sakarin memiliki kemanisan 800 kali dibandingkan dengan kemanisan sukrosa 10%.
Zat pemanis buatan yang dikonsumsi yang berlebihan karena dapat memberikan efek samping bagi kesehatan. Misalnya, penggunaan sakarin yang berlebihan selain akan menyebabkan rasa makanan terasa pahit juga merangsang terjadinya tumor pada bagian kandung kemih. Contoh lain, garam-garam siklamat pada proses metabolisme dalam tubuh dapat menghasilkan senyawa sikloheksamina yang bersifat karsinogenik (senyawa yang dapat menimbulkan penyakit kanker). Garam siklamat juga dapat memberikan efek samping berupa gangguan pada sistem pencernaan terutama pada pembentukan zat dalam sel.

3. Zat Pengawet
Zat pengawet adalah zat-zat yang sengaja ditambahkan pada bahan makanan dan minuman agar makanan dan minuman tersebut tetap segar, bau dan rasanya tidak berubah, atau melindungi makanan dari kerusakan akibat membusuk atau terkena bakteri/ jamur. Karena penambahan zat aditif, berbagai makanan dan minuman masih dapat dikonsumsi sampai jangka waktu tertentu, mungkin seminggu, sebulan, setahun, atau bahkan beberapa tahun. Dalam makanan atau minuman yang dikemas dan dijual di toko-toko atau supermarket biasanya tercantum tanggal kadaluarsanya, tanggal yang menunjukkan sampai kapan makanan atau minuman tersebut masih dapat dikonsumsi tanpa membahayakan kesehatan.
Seperti halnya zat pewarna dan pemanis, zat pengawet dapat dikelompokkan menjadi zat pengawet alami dan zat pengawet buatan. Zat pengawet alami berasal dari alam, contohnya gula (sukrosa) yang dapat dipakai untuk mengawetkan buah-buahan (manisan) dan garam dapur yang dapat digunakan untuk mengawetkan ikan.
Zat pengawet sintetik atau buatan merupakan hasil sintesis dari bahan-bahan kimia. Contohnya, asam cuka dapat dipakai sebagai pengawet acar dan natrium propionat atau kalsium propionat dipakai untuk mengawetkan roti dan kue kering. Garam natrium benzoat, asam sitrat, dan asam tartrat juga biasa dipakai untuk mengawetkan makanan. Selain zat-zat tersebut, ada juga zat pengawet lain, yaitu natrium nitrat atau sendawa (NaNO3) yang berfungsi untuk menjaga agar tampilan daging tetap merah. Asam fosfat yang biasa ditambahkan pada beberapa minuman penyegar juga termasuk zat pengawet.
Selain pengawet yang aman untuk dikonsumsi, juga terdapat pengawet yang tidak boleh dipergunakan untuk mengawetkan makanan. Zat pengawet yang dimaksud, di antaranya formalin yang biasa dipakai untuk mengawetkan benda-benda, seperti mayat atau binatang yang sudah mati. Pemakaian pengawet formalin untuk mengawetkan makanan, seperti bakso, ikan asin, tahu, dan makanan jenis lainnya dapat menimbulkan risiko kesehatan. Selain formalin, ada juga pengawet yang tidak boleh dipergunakan untuk mengawetkan makanan. Pengawet yang dimaksud adalah pengawet boraks. Pengawet ini bersifat desinfektan atau efektif dalam menghambat pertumbuhan mikroba penyebab membusuknya makanan serta dapat memperbaiki tekstur makanan sehingga lebih kenyal. Boraks hanya boleh dipergunakan untuk industri nonpangan, seperti dalam pembuatan gelas, industri kertas, pengawet kayu, dan keramik. Jika boraks termakan dalam kadar tertentu, dapat menimbulkan sejumlah efek samping bagi kesehatan, di antaranya: gangguan pada sistem saraf, ginjal, hati, dan kulit; gejala pendarahan di lambung dan gangguan stimulasi saraf pusat; terjadinya komplikasi pada otak dan hati; dan  menyebabkan kematian jika ginjal mengandung boraks sebanyak 3–6 gram.
Walaupun tersedia zat pengawet sintetik yang digunakan sebagai zat aditif makanan, di negara maju banyak orang enggan mengonsumsi makanan yang memakai pengawet sintetik. Hal ini telah mendorong perkembangan ilmu dan teknologi pengawetan makanan dan minuman tanpa penambahan zat-zat kimia, misalnya dengan menggunakan sinar ultra violet (UV), ozon, atau pemanasan pada suhu yang sangat tinggi dalam waktu singkat sehingga makanan dapat disterilkan tanpa merusak kualitas makanan.
Macam-macam Zat Pengawet
·      Zat aditif yang dapat mencegah atau menghambat oksidasi:
a. Asam benzoat, natrium benzoat dan kalium benzoat, untuk minuman ringan, kecap, acar ketimun dalam botol dan caos.
b. Natrium nitrat (NaNo3), untuk daging olahan dan keju.
c. Natrium nitrit (Na No2), untuk daging olahan, daging awetan dan kornet kalangan.
d. Asam propionate, untuk roti dan sediaan keju olahan.
5. Anti oksidan
·      Zat aditif yang dapat membantu pembentukan atau pemantapan sistem dispersi yang homogen pada makanan.
a. Asam askorbat (bentukan garam kalium, natrium, dan kalium), digunakan pada daging olahan, kaldu, dan buah kalangan.
b. Butil hidroksianisol (BHA), digunakan untuk lemak dan minyak makanan
c. Butil hidroksitoluen (BHT), digunakan untuk lemak, minyak makan, margarin dan mentega.
·      Zat aditif yang dapat mempercepat proses pemutihan atau pematangan tepung sehingga dapat memperbaiki mutu pemanggangan. Contoh: Asam askorbat, aseton peroksida, dan kalium bromat
·      Zat aditif yang dapat mempercepat proses pemutihan atau pematangan tepung sehingga dapat memperbaiki mutu pemanggangan. Contoh: Asam askorbat, aseton peroksida, dan kalium broma
·      Zat aditif yang dapat mencegah pengempalan makanan yang berupa serbuk. Contoh: aluminium silikat (susu bubuk), dan kalsium aluminium silikat (garam meja)
·      Zat aditif yang dapat memperkeras atau mencegah melunaknya makanan. Contoh: aluminium amonium sulfat (pada acar ketimun botol), dan kalium glukonat (pada buah kalangan)
·      Sekuestran adalah bahan yang mengikat ion logam yang ada dalam makanan. Contoh: asam fosfat (pada lemak dan minyak makan), kalium sitrat (dalam es krim), kalsium dinatrium EDTA dan dinatrium EDTA
·      Zat aditif yang ditambahkan adalah asam amino, mineral, atau vitamin untuk memperbaiki gizi makanan. Contohnya: Asam askorbat, feri fosfat, vitamin A, dan vitamin D.

4. Zat Penyedap Rasa
Zat penyedap rasa alami berasal dari rempah-rempah yang dipakai untuk meningkatkan cita rasa makanan seperti cengkeh, pala, merica, ketumbar, cabai, laos, kunyit, bawang, dan masih banyak lagi yang lain. ada pula yang berasal dari hasil sintesis bahan kimia. Berikut ini beberapa contoh zat penyedap cita rasa hasil sintesis:
a.    oktil asetat, makanan akan terasa dan beraroma seperti buah jeruk jika dicampur dengan zat penyedap ini.
b.    etil butirat, akan memberikan rasa dan aroma seperti buah nanas pada makanan.
c.    amil asetat, akan memberikan rasa dan aroma seperti buah pisang.
d.   amil valerat, jika makanan diberi zat penyedap ini maka akan terasa dan beraroma seperti buah apel.
Selain zat penyedap rasa dan aroma, seperti yang sudah disebutkan di atas, terdapat pula zat penyedap rasa yang penggunaannya meluas dalam berbagai jenis masakan, yaitu penyedap rasa monosodium glutamat (MSG). Zat ini tidak berasa, tetapi jika sudah ditambahkan pada makanan maka akan menghasilkan rasa yang sedap. Penggunaan MSG yang berlebihan telah menyebabkan “Chinese restaurant syndrome” yaitu suatu gangguan kesehatan di mana kepala terasa pusing dan berdenyut. Bagi yang menyukai zat penyedap ini tak perlu khawatir dulu. Kecurigaan ini masih bersifat pro dan kontra. Bagi yang mencoba menghindari untuk mengonsumsinya, sudah tersedia sejumlah merk makanan yang mencantumkan label “tidak mengandung MSG” dalam kemasannya.
Seringkali suatu zat aditif, khususnya yang bersifat alami memiliki lebih dari satu fungsi. Contohnya, gula alami biasa dipakai sebagai zat aditif pada pembuatan daging dendeng. Gula alami tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pemanis, tetapi juga berfungsi sebagai pengawet. Contoh lain adalah daun pandan yang dapat berfungsi sebagai pemberi warna pada makanan sekaligus memberikan rasa dan aroma khas pada makanan.

10 April 2013

Bunga Matahari

Bunga unik ini sagat digemari di dataran eropa sana (kalo di indonesia palingan dijadiin kwaci,,,, haha). Pada kesempatan  ini saya akan share tantang bunga matahari. (lansung ajah)

Bunga matahari (Helianthus annuus L.) adalah tumbuhan semusim dari suku kenikir-kenikiran (Asteraceae) yang populer, baik sebagai tanaman hias maupun tanaman penghasil minyak. Bunga tumbuhan ini sangat khas: besar, biasanya berwarna kuning terang, dengan kepala bunga yang besar (diameter bisa mencapai 30cm). Bunga ini sebetulnya adalah bunga majemuk, tersusun dari ratusan hingga ribuan bunga kecil pada satu bongkol. Bunga matahari juga memiliki perilaku khas, yaitu bunganya selalu menghadap ke arah matahari atau heliotropisme. Orang Perancis menyebutnya tournesol atau "pengelana matahari". Namun demikian, sifat ini disingkirkan pada berbagai kultivar baru untuk produksi minyak karena memakan banyak energi dan mengurangi hasil. Bunga matahari merupakan bunga nasional RRC dan bunga resmi negara bagian Kansas, Amerika Serikat.

Bunga ini memiliki tinggi 3m sampai 5m tergantung varietasnya. Daun tunggal lebar. Batang biasanya ditumbuhi rambut kasar, tegak, jarang bercabang. Bunga tersusun majemuk. Terdapat dua tipe bunga: bunga tepi atau bunga lidah yang membawa satu kelopak besar berwarna kuning cerah dan steril, dan bunga tabung yang fertil dan menghasilkan biji. Bunga tabung ini jumlahnya bisa mencapai 2000 kuntum dalam satu tandan bunga. Penyerbukan terbuka (silang) dan dibantu oleh serangga. Pada hari yang cerah, tandan bunga majemuk mengikuti pergerakan harian matahari (asal nama tumbuhan ini), yang gejalanya disebut heliotropisme. Tumbuhan mendapat keuntungan 10% lebih fotosintesis karena pergerakan ini. Bijinya bertipe "achane". Pada tipe ini, buah dan biji tidak dapat dengan mudah dibedakan. 

Diluar negri bunga matahari dimanfaatkan sebagai sumber minyak, yang didapat dari ekstrak bijinya. Sebagai bahan pangan, minyak dari biji bunga matahari ini cocok dipakai untuk menggoreng, mengentalkan, serta campuran salad. Minyak bunga matahari kaya akan asam linoleat, suatu asam lemak tak jenuh yang baik bagi kesehatan manusia. Kepentingan teknik menginginkan minyak dengan kadar asam oleat yang lebih tinggi dan terdapat pula kultivar bunga matahari yang menghasilkan minyak dengan kualitas demikian (mengandung 80% hingga 90% asam oleat, sementara kultivar untuk pangan memiliki hanya 25% asam oleat). Sedangkan di indonesia biji bunga lebih populer sebagai makanan ringat yang disebut dengan "Kwaci".

Biji bunga matahari memiliki kaya kandungan nutrisi yang tidak bisa kita remehkan. Dalam Biji bunga matahari terkandung: Beta-sitosterol, vitamin E, chlorogenic acid, quinic acid, phytin, 3,4-benzopyrene. Dalam 100 g minyak biji bunga matahari: Lemak total: 100, lemak jenuh: 9,8: lemak tidak jenuh: Oleat 11.7 dan linoleat 72.9, cholesterol. Manfaat dengan adanya kandungan vitamin E bagi kesehatan tubuh kita diantaranya sebagai anti oksidan yang akan melindungi sel - sel tubuh dan DNA sel - sel kulit dari kerusakan sel - sel akibat serangan radikal bebas. Vitamin E juga berfungsi untuk regenerasi kulit, membuat kulit tetap kencang dan tidak keriput. Minyak biji bunga matahari juga mengandung asam likoleat yang berguna untuk mengurangi endapan kolestrol pada dinding pembuluh darah. Karena kandungan itulah minyak biji bunga matahari juga sangat disarankan sebagai pengganti mentega karena tidak mengandung lemak padat. Kandungan besi dalam biji bunga matahari juga bermanfaat, yakni untuk mencegah penyakit anemia.
Khasiat dari bunga matahari yaitu dapat mengobati hipertensi (tekanan darah tinggi), sakit kepala, sakit gigi, nyeri menstruasi, rematik, radang payudara, sulit rnelahirkan, disentri, campak, infeksi saluran kencing, bronkhitis, batuk, keputihan dan malaria.

7 Maret 2013

Mekanisasi di Pertanian Indonesia

                                                                                                           pict: http://ervakurniawan.files.wordpress.com/2010/10/langkah-sang-petani.jpg

Indonesia merupakan Negara agraris yang menjadikan sektor pertanian sebagai penopang perekonomian negara. Di masa lampau saat Indonesia mengalami krisis ekonomi, sektor pertanian lah yang menjadi penyelamat perekonomian negara yaitu menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi angka kemiskinan. Untuk itu dewasa ini sektor pertanian sebagai unsur industri primer harus harus diperkuat. Dalam memperkuat sektor pertanian maka harus bisa memanfaatkan segala sumber daya yang dimiliki, baik sumber daya alam maupun sumberdaya manusianya. Jika sektor pertanian sudah tangguh, efisien, dan modern maka secara otomatis akan memberikan dukungan bagi pengembangan seluruh sektor industri lainnya, yakni dengan cara mengalihkan sumber daya tanaga kerja yang tadinya pada sektor pertanian (industri primer) untuk bekerja di sektor industri sekunder dan tersier.

Mekanisasi pertanian dalam arti luas bertujuan untuk meningkatkan produktifitas tenaga kerja, meningkatkan produktifitas lahan, dan menurunkan ongkos produksi. Penggunaan alat dan mesin pada proses produksi dimaksudkan untuk meningkatkan efesiensi, efektifitas, produktifitas, kualitas hasil, dan megurangi beban kerja petani. Mekanisasi pertanian merupakan pengenalan dan penggunaan dari setiap bantuan yang bersifat mekanis untuk melangsungkan operasi pertanian. Bantuan yang bersifat mekanis tersebut termasuk semua jenis alat atau perlengkapan yang digerakkan oleh tenaga manusia, hewan, motor bakar, motor listrik, angin, air, dan sumber energi lainnya.Perkembangan mekanisasi pertanian tidak terlepas dari peranan industri alat dan mesin pertanian (alsintan) swasta. 

Beberapa masalah yang menjadi penghambat perkembangan mekanisasi pertanian di Indonesia yaitu sistem standarisasi, sertifikasi, dan pengujian alsintan masih lemah, kurangnya pemanfaatan dan ketersediaan alat dan mesin pertanian, alat dan mesin pertanian belum bisa dimiliki oleh semua petani di Indonesia karena harganya yang relative mahal. Banyak petani yang tidak mampu untuk membeli alat dan mesin pertanian tersebut, sehingga mereka kembali lagi menggunakan alat-alat pertanian tradisional. Karena tidak mampu dalam membeli alat dan mesin pertanian maka secara tidak langsung petani tidak berpartisipasi dalam pemanfaatan dan pengembangan alat dan mesin pertanian. Kurangnya kelembagaan alat dan mesin pertanian juga menyebabkan terhambatnya pengembangan dari alat dan mesin pertanian tersebut. Permasalahan lainnya adalah banyaknya tenaga kerja di Indonesia dan apabila tenaga manusi tersebut digantikan dengan tenaga mesin maka dikhawatirkan menambah jumlah pengangguran di Indonesia.

Dalam menyelesaikan permasalah di atas dalam masalah pengembangan alat dan mesin pertanian, maka diperlukannya permodalan bagi petani yang tidak mampu membeli alat dan mesin pertanian. Sehingga dengan petani memakai alat dan mesin pertanian maka akan mengembangkan pemanfaatan dari alat dan mesin pertanian. Selain itu untuk mengefisienkan pemanfaatan alat dan mesin pertanian diperlukan peranan lembaga alat dan mesin pertanian, contohnya seperti usaha pelayanan jasa alat dan mesin pertanian. Pengembangan alat dan mesin pertanian pun harus menyesuaikan dengan kondisi budaya dari masyarakat setempat. Untuk sistem standarisasi, sertifikasi, dan pengujian alsintan masih lemah maka perlu disiapkan  perangkat peraturan  perundang-undangan tentang alat dan mesin pertanian.                                                                                                       
                                                                         

Kesimpulan yang dapat diambil yaitu, dalam pengembangan teknologi alat dan mesin pertanian perlu  menyiapkan perangkat peraturan perundang-undangan tentang alat dan mesin pertanian, menumbuh kembangkan industri dan penerapan alsintan, mengembangkan kelembagaan yang mandiri untuk meningkatkan efisiensi penggunaan alat dan mesin pertanian, memberikan modal bagi petani yang tidak mampu dalam membeli aat dan mesin pertanian, mengembangkan alat dan mesin pertanian sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan alsintan. Suatu hal yang paling mendasar yang masih belum diperhatikan dalam pengembangan teknologi pertanian di Indonesia hingga kini adalah kurang memadainya  dukungan prasarana pertanian. Prasarana pertanian kita belum dikelola secara baik, sehingga masih agak sulit atau lambat dalam melakukan introduksi mesin-mesin pertanian. Pengelolaan lahan, pengaturan dan manejemen pengairan yang meliputi irigasi dan drainase, serta pembuatan jalan-jalan transportasi daerah pertanian, dan masih banyak lagi aspek lainnya yang belum disentuh secara sungguh-sungguh dan profesional.

Jenis teknologi yang cocok tidak mesti harus yang muthakir dan canggih, tetapi teknologi tersebut dapat diterapkan dan dikembangkan sendiri oleh masyarakat kita. Terkadang kita tidak dapat menghindarkan dari proses alih teknologi. Namun demikian dalam alih teknologi tersebut kita tidak boleh hanya mengadopsi teknologi secara mentah-mentah untuk langsung diterapkan pada masyarakat petani kita. Melainkan teknologi tersebut harus dipelajari, dimodifikasi, dikembangkan, dan selanjutnya baru diterapkan ke dalam sistem pertanian kita.

foto iseng-iseng






Mineral Pembentuk Tanah






Tanah merupakan suatu lapisan kulit bumi yang tipis yang terletak dibagian paling atas permukaan bumi. Namun dengan seiringnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, seorang ahli Rusia yang bernama Dokuchaev menenmukan bahwa tanah merupakan produk evolusi dan berubah mengikuti waktu. Sehingga tanah dapat didefinisikan sebagai bahan mineral yang terkonsolidasi pada permukaan bumi yang telah terkena dan terpengaruhi faktor-faktor genetik dan lingkungan dari bahan induk, iklim (suhu dan kelembaban), mikroorganisme, serta topografi yang semuanya bertindak selama suatu periode waktu dan mwnghasilkan tanah produk yang berbeda (dalam banyak sifat dan ciri fisik, kimia, dan biologi) dengan bahan asal tanah.
            Tanah tersusun dari empat bahan utama, yaitu : bahan mineral, bahan organik, air, dan udara. Bahan-bahan penyusun tanah tersebut jumlahnya masing-masing berbeda untuk setiap jenis tanah ataupun setiap lapisan tanah. Pada tanah lapisan atas yang baik untuk pertumbuhan tanaman bahan kering (bukan sawah) umumnya mengandung 45% (volume) bahan mineral, 5% bahan organik, 20% - 30% udara, dan 20% - 30% air.
Proses pembentukan tanah dipengaruhi beberapa faktor penting. Diantaranya iklim, organisme, bahan induk, topografi, dan waktu. Bahan induk sangat berpengaruh terhadap pembentukan tanah, yaitu melalui perbedaan laju pelapukan, nutrisi yang terkandung dalan bahan induk tersebut dan partikel yang terkandung. Bahan induk tersebut terdiri dari batuan vulkanik, batuan beku, batuan sedimen (endapan), dan batuan metamorf. Batuan vulkanik di Indonesia umumnya terdiri dari mineral-mineral yang banyak mengandung unsur hara tanaman sedangkan batuan endapan terutama endapan tua (telah diendapkan berjuta tahun lamanya) dan metamorfosa umumnya mengandung mineral-mineral yang rendah kadar unsur haranya. Batuan induk itu akan hancur menjadi bahan induk, kemudian akan mengalami pelapukan dan menjadi tanah.
Tanah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
  1. Tanah Mineral---- Meliputi tanah-tanah yang kandungan bahan organiknya kurang dari 20% atau tanah yang mempunyai lapisan organik dengan ketebalan kurang dari 30 cm (diukur dari sejak permukaan tanah);
  1. Tanah Organik---- Tanah organik adalah tanah yang kandungan bahan organiknya lebih dari 65% (hingga kedalaman 1 meter apabila tanah belum diolah.
Berdasarkan sistem pengelompokkan tanah oleh USDA (United States Department of Agriculture) tanah mineral meliputi golongan tanah Alfisol, Aridisol, Entisol, Inceptisol, Mollisol, Oxisol, Spodosol, Ultisol, dan Vertisol, yang masing-masing mempunyai sifat dan keterbatasan yang berbeda, sehingga kemungkinan pemanfaatannya bagi usaha-usaha pertanian pada tanah-tanah tersebut perlu memakai pertimbangan-pertimbangan yang mantap agar usaha pertanian berlansung dengan hasil yang memuaskan.
Menurut Brady (1974) bahan mineral tanah (anorganik tanah) terdiri atas berbagai macam ukuran dan komposisi, berupa sibir batuan dan bermacam-macam mineral. Sibir batuan bila melapuk akan menghasilkan regolith dan pelapukan bahan ini selanjutnya menghasilkan tanah yang umumnya sangat kasar.
Mineral merupakan suatu unsur atau senyawa yang berwujud padat yang terbentuk secara alami. Beberapa sifat mineral umum antara lain adanya susunan kimia tertentu yang tetap, penempatan internal atom-atomnya, sifat kimiawi dan fisika ada dalam batas waktu tertentu serta adanya kecenderungan pembentukan semacam geometris tertentu.
Komposisi mineral tanah bergantung pada faktor-faktor antara lain bahan induknya serta proses yang bekerja pada pembentukan dan perkembangan tanah. Komposisi mineral dalam tanah lebih beragam daripada mineral dalam batuannya. Pada komposisi mineral tersebut terdapat kaitan yang erat antara komposisi bahan mineral induk dengan komposisi mineral batuannya.
Pada umunya bentuk mineral dalam tanah terbagi menjadi dua yaitu kelompok mineral bukan silikat dan kelompok mineral silikat. Contoh kelompok mineral bukan silikat yaitu : Hematit (Fe2O3), Gibsit (Al(OH)3), Halit (NaCl), dan lain-lain. Contoh kelompok mineral silikat yaitu : Mineral Andalusit (Al2O3.SiO2).
Bahan mineral dalam tanah, dapat dibedakan menjadi fraksi tanah halus dan fragmen batuan. Fraksi tanah halus (fine erth fraction) berukuran < 2mm sedangkan fragmen batuan (rock gragmen) berukuran 2mm sampai ukuran horizontalnya < dari sebuah pedon.
            Bahan mineral dalam tanah yang termasuk dalam fraksi tanah halus terdapat dalam berbagai ukuran, yaitu :
v  Pasir 2 mm - 50µ
v  Debu 50µ - 2µ
v  Liat < 2µ
Bahan mineral yang lebih besar dari 2 mm (fragmen batuan) terdiri dari kerikil, kerakal atau batu.


Selain itu, mineral tanah dapat dibedakan menjadi mineral primer dan mineral sekunder. Mineral primer adalah mineral yang berasal langsung dari batuan yang dilapuk. Sedangkan mineral sekunder adalah mineral bentukan baru yang terbentuk selama proses pembentukan tanah berlangsung. Mineral primer umumnya terdapat dalam fraksi-fraksi pasir dan debu, sedang mineral sekunder terdapat dalam fraksi liat.

Beberapa jenis mineral primer yang sering terdapat di dalam kandungan tanah antara lain :
Mineral
Unsur Hara
Kwarsa (SiO2)
-
Kalsit
Ca
Dolomit
Ca, Mg
Feldspar : - Ortoklas
                 - Plagioklas
K
Na, Ca
Mika      : - Muskovit
                - Biotit
K
K, Mg, Fe
Amfibole (hornblende)
Ca, Mg, Fe, Na
Piroksin (hiperstin,augit)
Ca, Mg, Fe
Olivin
Mg, Fe
Leusit
K
Apatit
P
 Beberapa jenis mineral sekunder (mineral liat) yang sering ditemukan dalam tanah antara lain kaolinit, haloisit, montmorilinit, gibsit (Al oksida), Fe oksida, dan lain-lain. Mineral liat, besar pengaruhnya terhadap sifat-sifat kimia maupun sifat-sifat fisik tanah seperti kapasitas tukar kation, daya mengembang  dan mengerut tanah, dan lain-lain.
Mineral tanah pada umumnya terdapat dalam campuran untuk membentuk batuan bumi. Mineral-mineral yang dominan dalam batuan-batuan ini adalah feldspar, amfibol, piroksen, kuarsa, mika mineraltanah liat, limonit (oksida besi), dan mineral-mineral karbonat. Berikut ini komposisi batuan-batuan pembentuk tanah :
Konstituen mineral
Asal
Batuan Igneous
Shale
Batu pasir
Feldspar
primer
59.5
30.0
11.5
Amfibol dan piroksen
primer
16.8
-
a
Kuarsa
primer
12.0
22.3
66.8
Mika mineral-mineral
primer
3.8
-
a
Titanium
primer
1.5
-
a
Apatit
primer atau sekunder
0.6
-
a
Tanh liat
sekunder
-
25.0
6.6
Limonit
sekunder
-
5.6
1.8
Karbonat
sekunder
-
5.7
11.1
Mineral lainnya
-
5.8
11.4
2.2
Data dari Clarke, 1924
Ket : a = Terdapat dalam jumlah kecil

Cari Blog Ini