Indonesia merupakan Negara agraris yang menjadikan
sektor pertanian sebagai penopang perekonomian negara. Di masa lampau saat
Indonesia mengalami krisis ekonomi, sektor pertanian lah yang menjadi
penyelamat perekonomian negara yaitu menciptakan lapangan pekerjaan dan
mengurangi angka kemiskinan. Untuk itu dewasa ini sektor pertanian sebagai
unsur industri primer harus harus diperkuat. Dalam memperkuat sektor pertanian
maka harus bisa memanfaatkan segala sumber daya yang dimiliki, baik
sumber daya alam maupun sumberdaya manusianya. Jika sektor pertanian sudah
tangguh, efisien, dan modern maka secara otomatis akan memberikan dukungan bagi
pengembangan seluruh sektor industri lainnya, yakni dengan cara mengalihkan
sumber daya tanaga kerja yang tadinya pada sektor pertanian (industri primer)
untuk bekerja di sektor industri sekunder dan tersier.
Mekanisasi
pertanian dalam arti luas bertujuan untuk meningkatkan produktifitas tenaga
kerja, meningkatkan produktifitas lahan, dan menurunkan ongkos produksi.
Penggunaan alat dan mesin pada proses produksi dimaksudkan untuk meningkatkan
efesiensi, efektifitas, produktifitas, kualitas hasil, dan megurangi beban
kerja petani. Mekanisasi pertanian
merupakan pengenalan dan penggunaan dari setiap bantuan yang bersifat mekanis untuk
melangsungkan operasi pertanian. Bantuan yang bersifat mekanis tersebut
termasuk semua jenis alat atau perlengkapan yang digerakkan oleh tenaga
manusia, hewan, motor bakar, motor listrik, angin, air, dan sumber energi
lainnya.Perkembangan
mekanisasi pertanian tidak terlepas dari peranan industri alat dan mesin
pertanian (alsintan) swasta.
Beberapa masalah
yang menjadi penghambat perkembangan mekanisasi pertanian di Indonesia yaitu sistem
standarisasi, sertifikasi, dan pengujian alsintan masih lemah, kurangnya
pemanfaatan dan ketersediaan alat dan mesin pertanian, alat dan mesin pertanian
belum bisa dimiliki oleh semua petani di Indonesia karena harganya yang
relative mahal. Banyak petani yang tidak mampu untuk membeli alat dan mesin pertanian
tersebut, sehingga mereka kembali lagi menggunakan alat-alat pertanian
tradisional. Karena tidak mampu dalam membeli alat dan mesin pertanian maka
secara tidak langsung petani tidak berpartisipasi dalam pemanfaatan dan
pengembangan alat dan mesin pertanian. Kurangnya kelembagaan alat dan mesin
pertanian juga menyebabkan terhambatnya pengembangan dari alat dan mesin
pertanian tersebut. Permasalahan lainnya adalah banyaknya tenaga kerja di
Indonesia dan apabila tenaga manusi tersebut digantikan dengan tenaga mesin
maka dikhawatirkan menambah jumlah pengangguran di Indonesia.
Dalam
menyelesaikan permasalah di atas dalam masalah pengembangan alat dan mesin
pertanian, maka diperlukannya permodalan bagi petani yang tidak mampu membeli
alat dan mesin pertanian. Sehingga dengan petani memakai alat dan mesin
pertanian maka akan mengembangkan pemanfaatan dari alat dan mesin pertanian.
Selain itu untuk mengefisienkan pemanfaatan alat dan mesin pertanian diperlukan
peranan lembaga alat dan mesin pertanian, contohnya seperti usaha pelayanan
jasa alat dan mesin pertanian. Pengembangan alat dan mesin pertanian pun harus
menyesuaikan dengan kondisi budaya dari masyarakat setempat. Untuk sistem
standarisasi, sertifikasi, dan pengujian alsintan masih lemah maka perlu
disiapkan perangkat peraturan perundang-undangan tentang alat dan mesin pertanian.
Kesimpulan yang
dapat diambil yaitu, dalam pengembangan teknologi alat dan mesin pertanian
perlu menyiapkan perangkat peraturan
perundang-undangan tentang alat dan mesin pertanian, menumbuh kembangkan
industri dan penerapan alsintan, mengembangkan kelembagaan yang mandiri untuk
meningkatkan efisiensi penggunaan alat dan mesin pertanian, memberikan modal
bagi petani yang tidak mampu dalam membeli aat dan mesin pertanian,
mengembangkan alat dan mesin pertanian sesuai dengan kondisi sosial budaya
masyarakat setempat, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan
alsintan. Suatu hal yang paling mendasar yang masih belum diperhatikan dalam
pengembangan teknologi pertanian di Indonesia hingga kini adalah kurang
memadainya dukungan prasarana pertanian. Prasarana pertanian kita belum
dikelola secara baik, sehingga masih agak sulit atau lambat dalam melakukan
introduksi mesin-mesin pertanian. Pengelolaan lahan, pengaturan dan manejemen
pengairan yang meliputi irigasi dan drainase, serta pembuatan
jalan-jalan transportasi daerah pertanian, dan masih banyak lagi aspek lainnya
yang belum disentuh secara sungguh-sungguh dan profesional.
Jenis teknologi
yang cocok tidak mesti harus yang muthakir dan canggih, tetapi teknologi
tersebut dapat diterapkan dan dikembangkan sendiri oleh masyarakat kita.
Terkadang kita tidak dapat menghindarkan dari proses alih teknologi. Namun
demikian dalam alih teknologi tersebut kita tidak boleh hanya mengadopsi
teknologi secara mentah-mentah untuk langsung diterapkan pada masyarakat petani
kita. Melainkan teknologi tersebut harus dipelajari, dimodifikasi,
dikembangkan, dan selanjutnya baru diterapkan ke dalam sistem pertanian kita.
Blognya sangat membantu gan, terimakasih.. :D
BalasHapusJangan lupa Kunjungi juga :
v_jar.student.ipb.ac.id
http://repository.ipb.ac.id
ini yang aku cari, makasih gan artikelnya.
BalasHapussharing juga ni, dengar-dengar blog jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia adalah blog baru yang cukup bagus menyediakan referensi seputar pertanian, sesuai dengan namanya jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia memang tidak hanya membahas teori saja, namun infonya juga bersifat aplikatif, karena itulah kadang juga saya mengunjunginya DISINI>> jokowarino.com tempat berbagi informasi mengenai pertanian indonesia
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusterimakasi dukungannya. saya senang jika tulisan ini bisa membantu.
BalasHapusbagus sih
BalasHapuskirimannya sangat bermanfaat
BalasHapusbagus sekali blognya suka deh bacanya
BalasHapusaturan minum tolak angin